{"id":330,"date":"2026-01-17T16:42:10","date_gmt":"2026-01-17T16:42:10","guid":{"rendered":"https:\/\/koarnews.co.id\/?p=330"},"modified":"2026-01-17T16:42:11","modified_gmt":"2026-01-17T16:42:11","slug":"saat-hutan-tinggal-10-persen-rudi-alfahri-rangkuti-peringatkan-sumut-di-ambang-bencana","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/2026\/01\/17\/saat-hutan-tinggal-10-persen-rudi-alfahri-rangkuti-peringatkan-sumut-di-ambang-bencana\/","title":{"rendered":"Saat Hutan Tinggal 10 Persen: Rudi Alfahri Rangkuti Peringatkan Sumut di Ambang Bencana"},"content":{"rendered":"\n<p>MEDAN | <strong>Koarnews.co.id<\/strong> &#8211; Di Sumatera Utara, air tak lagi sekadar mengalir. Ia mengingatkan. Tentang hutan yang lenyap, tentang kayu-kayu gelondongan yang hanyut bersama arus, dan tentang kebijakan yang terlalu lama diam.<\/p>\n\n\n\n<p>Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) B Komisi, Rudi Alfahri Rangkuti, menyebut satu hal dengan nada tegas, banjir yang berulang bukanlah peristiwa alam semata. Ada jejak manusia di dalamnya dan bukan sembarang manusia.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cIni bukan kehendak alam. Ini akibat pembiaran, akibat keputusan-keputusan yang kotor, dari Pimpinan tangan kotor\u201d kata Rudi, Sabtu pagi, (17\/1\/2026), saat diwawancarai terkait maraknya pembalakan liar dan kerusakan kawasan hutan di Sumatera Utara.<\/p>\n\n\n\n<p>Aktor Besar di Balik Kayu yang Hanyut<br>Rudi mengapresiasi langkah Mabes Polri yang telah menurunkan satuan tugas khusus dan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembalakan liar. Namun, apresiasi itu disertai peringatan keras.<br>Menurutnya, penegakan hukum akan kehilangan makna bila hanya menyentuh pelaku lapangan, sementara aktor utama-pemilik modal, pemegang izin, dan pihak yang memberi ruang-tetap aman di balik meja.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKalau yang ditangkap hanya orang kecil, kejahatan ini terus akan berulang. Yang harus dibongkar adalah siapa yang membiarkan, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang melindungi,\u201d ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menegaskan, pembalakan liar kerap berkelindan dengan izin bermasalah dan pembukaan lahan yang tidak semestinya, bahkan di kawasan tangkapan air yang seharusnya dilindungi ketat.<\/p>\n\n\n\n<p>Tapsel, Taput, dan Luka di Garoga<br>Rudi secara spesifik menunjuk Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara, khususnya Garoga dan kawasan Batang Toru, sebagai contoh nyata hubungan langsung antara kerusakan hutan dan banjir bandang.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menyebut, gelondongan kayu yang turun melalui aliran sungai bukanlah cerita warga semata, melainkan fakta lapangan yang kini diperkuat oleh proses penyidikan Mabes Polri.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKita lihat sendiri kayu-kayu itu turun bersama banjir. Dan sekarang sudah ada perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Itu artinya, ini bukan dugaan,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Data yang diterima DPRD Sumut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu laiu, bersama Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) di Pematangsiantar mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan.<\/p>\n\n\n\n<p>Kawasan tangkapan air di Garoga, yang sebelumnya berada di kisaran 20 persen, kini tersisa sekitar 10 persen. Penurunan drastis itu dipicu oleh pembukaan lahan oleh sejumlah perusahaan, termasuk di area yang secara ekologis tidak layak dibuka.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cIni disampaikan langsung oleh BPDAS Asahan-Barumun dan Barongong. Kerusakan sudah pada level darurat,\u201d kata Rudi.<\/p>\n\n\n\n<p>Kayu Menumpuk, Ancaman Menggantung<br>Ironisnya, pasca-banjir, ancaman belum berakhir. Rudi mengungkap masih banyak kayu hasil pembalakan-baik legal bermasalah maupun ilegal-yang menumpuk di aliran sungai.<\/p>\n\n\n\n<p>Jika hujan deras kembali turun, kayu-kayu itu berpotensi kembali menghantam permukiman warga.<br>Karena itu, ia mendorong koordinasi cepat antara BPBD dan pemerintah daerah untuk menurunkan dan mencacah kayu-kayu tersebut, guna mencegah bencana susulan.<\/p>\n\n\n\n<p>Bahkan, Rudi mengusulkan langkah kemanusiaan, kayu hasil sitaan pascabencana dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membangun kembali rumah mereka, dengan catatan ketat-tidak diperjualbelikan dan berada di bawah pengawasan.<\/p>\n\n\n\n<p>Kritik untuk Pemerintah Daerah<br>Tak hanya aparat penegak hukum, kritik juga diarahkan Rudi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peta, data, dan kewenangan, namun gagal melakukan pengawasan efektif.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKalau izin ada, data ada, tapi kerusakan terus terjadi, maka ini bukan soal tidak tahu. Ini soal pembiaran,\u201d katanya tegas.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menilai berbagai rapat dan diskusi yang digelar selama ini belum menyentuh akar persoalan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKita terlalu sering rapat, tapi hutan tetap habis. Ini kegagalan kebijakan,\u201d ujarnya lugas.<\/p>\n\n\n\n<p>Desakan Audit dan Moratorium Izin<br>Sebagai langkah konkret, DPRD Sumut mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh izin pemanfaatan lahan, peninjauan ulang izin bermasalah, serta moratorium penerbitan izin baru di kawasan rawan ekologis.<\/p>\n\n\n\n<p>Rudi menegaskan, DPRD memang tidak memiliki kewenangan penindakan langsung. Namun, secara moral dan politik, lembaga legislatif tidak boleh diam.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKalau negara terus kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek, maka yang kita wariskan bukan pembangunan, tapi bencana,\u201d pungkasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Di Sumatera Utara, banjir kini bukan lagi sekadar kabar cuaca. Ia adalah pesan keras dari alam-dan pertanyaan terbuka tentang keberanian negara menegakkan hukum hingga ke akar terdalamnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Reporter:A.a94k<\/p>\n\n\n\n<p><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MEDAN | Koarnews.co.id &#8211; Di Sumatera Utara, air tak lagi sekadar mengalir. Ia mengingatkan. Tentang hutan yang lenyap,<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":331,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-330","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/330","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=330"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/330\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":332,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/330\/revisions\/332"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/331"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=330"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=330"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=330"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}