{"id":557,"date":"2026-01-28T16:30:53","date_gmt":"2026-01-28T16:30:53","guid":{"rendered":"https:\/\/koarnews.co.id\/?p=557"},"modified":"2026-01-28T16:30:54","modified_gmt":"2026-01-28T16:30:54","slug":"dua-kasi-pidsus-kejari-deli-serdang-dipanggil-kejagung-kejati-sumut-tegaskan-bukan-penangkapan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/2026\/01\/28\/dua-kasi-pidsus-kejari-deli-serdang-dipanggil-kejagung-kejati-sumut-tegaskan-bukan-penangkapan\/","title":{"rendered":"Dua Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang Dipanggil Kejagung, Kejati Sumut Tegaskan Bukan Penangkapan"},"content":{"rendered":"\n<p>MEDAN<strong>|Koarnews.co.id\u2014 <\/strong>Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai dua pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, yakni Revanda dan Hendra Busrian, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).<\/p>\n\n\n\n<p>Melalui Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, ditegaskan bahwa keduanya bukan ditangkap, melainkan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cPerlu kami luruskan, Revanda dan Hendra Busrian tidak ditangkap, tetapi dipanggil oleh Kejaksaan Agung,\u201d ujar Rizaldi saat dikonfirmasi, Rabu (28\/1\/2026).<\/p>\n\n\n\n<p>Rizaldi mengakui, sejak beberapa hari terakhir kedua pejabat tersebut tidak terlihat masuk kantor, sehingga memicu berbagai spekulasi dan informasi simpang siur di tengah masyarakat. Namun hingga kini, Kejati Sumut belum menerima penjelasan resmi dari Kejagung terkait substansi maupun agenda pemanggilan tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cIya bang, memang dilakukan pemanggilan. Tapi soal masalah pemanggilan oleh Kejagung, kami belum dapat info lebih lanjut,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut Rizaldi, Kejati Sumut menghormati kewenangan Kejaksaan Agung dalam melakukan pemanggilan terhadap jaksa di daerah, terutama jika berkaitan dengan pemeriksaan internal, klarifikasi, atau penegakan disiplin aparatur.<\/p>\n\n\n\n<p>Di sisi lain, saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, enggan memberikan penjelasan detail terkait pemanggilan dua Kasi Pidsus tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cEnggak ada info,\u201d ujar Anang singkat saat dikonfirmasi wartawan.<\/p>\n\n\n\n<p>Minimnya informasi resmi dari Kejaksaan Agung justru menambah perhatian publik, terlebih kedua pejabat tersebut menangani sejumlah perkara tindak pidana khusus di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Fakta bahwa keduanya dipanggil dan tidak masuk kantor selama beberapa hari menguatkan dugaan bahwa proses pemeriksaan sedang berlangsung di tingkat pusat.<\/p>\n\n\n\n<p>Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi apakah pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara tertentu, dugaan pelanggaran etik, atau sekadar klarifikasi administratif.<\/p>\n\n\n\n<p>Kejati Sumut pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung agar informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak menyesatkan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKita tunggu saja penjelasan resmi dari Kejagung,\u201d tutup Rizaldi.<\/p>\n\n\n\n<p><em><strong>Reporter:A.a94k<\/strong><\/em><\/p>\n\n\n\n<p> <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MEDAN|Koarnews.co.id\u2014 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai dua pejabat Kejaksaan<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":558,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-557","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/557","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=557"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/557\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":559,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/557\/revisions\/559"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/558"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=557"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=557"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=557"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}