{"id":668,"date":"2026-02-05T16:06:03","date_gmt":"2026-02-05T16:06:03","guid":{"rendered":"https:\/\/koarnews.co.id\/?p=668"},"modified":"2026-02-05T16:06:06","modified_gmt":"2026-02-05T16:06:06","slug":"kasus-rp-12-miliar-belum-usai-camat-medan-kembali-heboh-karna-diduga-perselingkuhan-dengan-istri-lurah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/2026\/02\/05\/kasus-rp-12-miliar-belum-usai-camat-medan-kembali-heboh-karna-diduga-perselingkuhan-dengan-istri-lurah\/","title":{"rendered":"Kasus Rp 1,2 miliar Belum Usai, Camat Medan Kembali Heboh Karna Diduga Perselingkuhan Dengan Istri lurah"},"content":{"rendered":"\n<p>MEDAN<strong>|Koarnews.co.id<\/strong>\u2014 Citra aparatur Pemerintah Kota Medan kembali tercoreng. Setelah publik dikejutkan dengan kasus dugaan camat yang bermain judi online (judol) menggunakan kartu kredit kecamatan hingga menelan anggaran fantastis mencapai Rp1,2 miliar, kini muncul isu baru yang tak kalah memalukan.<\/p>\n\n\n\n<p>Jagat media sosial di Kota Medan dalam beberapa hari terakhir diramaikan dengan kabar dugaan perselingkuhan seorang camat dengan istri lurah. Informasi tersebut menyebar luas melalui pesan berantai dan unggahan media sosial, saat di konfirmasi wartawan camat tersebut mengatakan biar lah ini menjadi kadang kebaikan buat saya hal ini memicu kemarahan publik serta menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemko Medan.<\/p>\n\n\n\n<p>Meski belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun aparat penegak hukum terkait kebenaran isu tersebut, masyarakat menilai rentetan persoalan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap pejabat publik di tingkat kecamatan dan kelurahan.<\/p>\n\n\n\n<p>Siti Fauziah, salah seorang warga Kota Medan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku oknum pejabat yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat. Menurutnya, kasus demi kasus yang mencuat bukan lagi persoalan sepele, melainkan sudah menyangkut moral, etika, dan kepercayaan publik.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cBelum selesai kasus camat main judol pakai kartu kredit kecamatan sampai Rp1,2 miliar, sekarang muncul lagi isu camat selingkuh dengan istri lurah. Ini sangat memalukan. Pejabat itu digaji dari uang rakyat, seharusnya memberi contoh yang baik, bukan malah bikin gaduh,\u201d ujar Siti dengan nada geram.<\/p>\n\n\n\n<p>Ia menegaskan, apabila isu perselingkuhan tersebut terbukti benar setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang, maka Pemko Medan tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKalau benar terbukti, jangan dipertahankan. Pecat saja camat yang seperti ini. Jangan sampai citra Pemko Medan makin jatuh di mata masyarakat,\u201d tegasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Pengamat kebijakan publik menilai, maraknya isu yang melibatkan pejabat daerah menunjukkan pentingnya penegakan disiplin dan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian dan kode etik aparatur sipil negara (ASN). Mereka juga mendorong agar Inspektorat Kota Medan segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, publik juga menuntut transparansi dari Pemerintah Kota Medan agar tidak muncul kesan adanya pembiaran atau upaya melindungi oknum tertentu. Kepercayaan masyarakat, menurut mereka, hanya bisa dipulihkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan normatif.<\/p>\n\n\n\n<p>Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Medan belum memberikan keterangan resmi terkait isu dugaan perselingkuhan tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap Wali Kota Medan segera bersikap dan memastikan setiap pejabat yang melanggar hukum maupun etika jabatan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n<p>Reporter:A.a94k<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MEDAN|Koarnews.co.id\u2014 Citra aparatur Pemerintah Kota Medan kembali tercoreng. Setelah publik dikejutkan dengan kasus dugaan camat yang bermain judi<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":669,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-668","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/668","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=668"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/668\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":670,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/668\/revisions\/670"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/669"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=668"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=668"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/koarnews.co.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=668"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}