JAKARTA – Komitmen Pemerintah untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat kecil menunjukkan hasil yang signifikan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan telah melampaui target awal tahun 2025 secara drastis.
Dari target semula yang hanya menyasar 7.000 titik, kini telah berdiri lebih dari 76.000 Posbakum yang tersebar di 32 provinsi di seluruh Indonesia.
Fokus Presiden Prabowo pada Masyarakat Bawah
Dalam acara silaturahmi bersama pemimpin redaksi media nasional di Kantor Kementerian Hukum, Jumat (9/1/2026), Supratman menegaskan bahwa pemerataan akses keadilan adalah instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami sebagai pembantu Presiden memahami bahwa fokus utama beliau adalah memastikan program-program menyentuh lapisan masyarakat terbawah. Pemenuhan akses keadilan bukan lagi sekadar harapan, tapi sudah menjadi fokus yang harus diwujudkan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Supratman di Ruang Rapat Soepomo.
Sinergi Lintas Kementerian Jadi Kunci
Melampauinya target hingga lebih dari sepuluh kali lipat ini disebut sebagai buah dari kolaborasi solid antarlembaga. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berperan aktif menggandeng dua kementerian kunci lainnya.
Keberhasilan ini tercapai berkat kerja sama strategis antara:
- Kementerian Hukum (melalui BPHN)
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Kerja sama ini memungkinkan kita membentuk lebih dari 76.000 Posbakum hari ini. Ini adalah bukti adanya keinginan kuat dari seluruh jajaran pemerintah untuk menghadirkan negara di tengah persoalan hukum yang dihadapi warga desa,” tambahnya.
Akses Keadilan Tanpa Hambatan
Dengan tersebarnya puluhan ribu Posbakum ini, masyarakat di tingkat kelurahan dan desa kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan konsultasi maupun bantuan hukum secara cuma-cuma. Langkah ini diharapkan dapat menghapus hambatan geografis dan finansial yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat kelas bawah dalam mencari keadilan.
