UMP 2026 Resmi Berlaku Nasional: Papua Pegunungan Jadi Provinsi Terakhir yang Tetapkan Kenaikan

EKONOMI17 Views
banner 468x60

JAKARTA – Seluruh provinsi di Indonesia telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Penetapan ini menjadi acuan tunggal upah terendah bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun di masing-masing daerah.

Provinsi Papua Pegunungan menjadi wilayah terakhir yang mengumumkan kenaikannya pada 6 Januari 2026 lalu, dengan kenaikan sebesar 5,2 persen menjadi Rp4.508.714.

banner 336x280

Payung Hukum Baru: PP Nomor 49 Tahun 2025

Berbeda dengan tahun sebelumnya, acuan pengupahan tahun ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025.

Pemerintah memperbarui formula penghitungan dengan menaikkan variabel indeks tertentu (nilai alfa). Dalam beleid terbaru ini, nilai alfa ditetapkan pada rentang 0,5 hingga 0,9, jauh lebih tinggi dibanding aturan sebelumnya (Permenaker No. 16 Tahun 2024) yang hanya berada di angka 0,1 hingga 0,3.

Formula Penghitungan Upah Minimum:

$$\text{Kenaikan Upah} = \text{Inflasi} + (\text{Pertumbuhan Ekonomi} \times \alpha)$$

Memahami Perbedaan Istilah Pengupahan

Masyarakat sering kali masih menggunakan istilah lama dalam menyebut upah minimum. Berikut adalah klasifikasi resmi berdasarkan aturan terbaru:

IstilahPenjelasanContoh Kasus
UMPBerlaku di seluruh wilayah provinsi.Menjadi acuan di Jakarta karena tidak menetapkan UMK.
UMKBerlaku khusus di satu Kabupaten/Kota.Nilainya biasanya lebih tinggi dari UMP (Contoh: Bekasi).
UMSPUpah khusus sektor tertentu tingkat Provinsi.Sektor tambang/otomotif dengan risiko lebih tinggi.
UMSKUpah khusus sektor tertentu tingkat Kab/Kota.Contoh: Sektor otomotif di Kota Bekasi mencapai Rp6,02 juta.

Penghapusan Istilah UMR

Pemerintah menegaskan bahwa istilah Upah Minimum Regional (UMR) sudah tidak berlaku secara hukum sejak terbitnya PP No. 36 Tahun 2021. Istilah tersebut kini sepenuhnya telah digantikan oleh sistem UMP dan UMK untuk menciptakan kepastian hukum yang lebih spesifik berdasarkan cakupan wilayah.

Kenaikan upah sektor strategis (UMSK) tercatat tetap menjadi yang tertinggi di beberapa wilayah industri. Sebagai contoh, di Kota Bekasi, pekerja di sektor industri kendaraan roda empat ke atas berhak atas upah minimum Rp6,02 juta, selisih sekitar Rp30 ribu dari UMK reguler setempat.

Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di 38 Provinsi Indonesia. Data ini disusun berdasarkan urutan wilayah dari Barat ke Timur untuk memudahkan pengecekan.

Daftar Lengkap UMP Tahun 2026 Seluruh Indonesia

NoProvinsiBesaran UMP 2026Keterangan
SUMATERA
1AcehRp3.725.600Naik dari tahun sebelumnya
2Sumatera UtaraRp2.980.400
3Sumatera BaratRp2.950.100
4RiauRp3.465.000
5Kepulauan RiauRp3.550.000
6JambiRp3.180.500
7Sumatera SelatanRp3.620.400
8Bangka BelitungRp3.815.000
9BengkuluRp2.650.000
10LampungRp2.850.300
JAWA & BALI
11DKI JakartaRp5.320.500Tertinggi di Jawa
12Jawa BaratRp2.150.400Acuan utama tetap UMK
13Jawa TengahRp2.125.000
14DI YogyakartaRp2.245.000
15Jawa TimurRp2.275.000
16BantenRp2.890.000
17BaliRp2.950.000
NUSA TENGGARA
18NTBRp2.540.000
19NTTRp2.285.000
KALIMANTAN
20Kalimantan BaratRp2.840.000
21Kalimantan TengahRp3.385.000
22Kalimantan SelatanRp3.450.000
23Kalimantan TimurRp3.520.000
24Kalimantan UtaraRp3.515.000
SULAWESI
25Sulawesi UtaraRp3.715.000
26Sulawesi TengahRp2.855.000
27Sulawesi SelatanRp3.920.000
28Sulawesi TenggaraRp3.010.000
29GorontaloRp3.150.000
30Sulawesi BaratRp3.025.000
MALUKU & PAPUA
31MalukuRp2.985.000
32Maluku UtaraRp3.310.000
33PapuaRp4.150.000
34Papua BaratRp3.525.000
35Papua TengahRp4.180.000
36Papua SelatanRp4.120.000
37Papua Barat DayaRp3.550.000
38Papua PegununganRp4.508.714Ditetapkan (6 Jan 2026)

Catatan Penting Bagi Pekerja:

  1. Berlaku 1 Januari 2026: Besaran di atas mulai berlaku secara efektif sejak tanggal 1 Januari 2026.
  2. Prioritas UMK: Jika di wilayah Anda (Kabupaten/Kota) terdapat penetapan UMK, maka besaran yang berlaku adalah UMK, bukan UMP. Umumnya besaran UMK lebih tinggi dari UMP.
  3. Khusus Pekerja Baru: Upah minimum ini secara hukum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 (satu) tahun. Di atas itu, upah mengacu pada Struktur dan Skala Upah (SUSU) perusahaan.
  4. Sanksi Pelanggaran: Perusahaan yang membayar di bawah standar minimum ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai dengan UU Cipta Kerja dan PP No. 49 Tahun 2025.
banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *