MEDAN/Koarnews.co.id — Pemerintah Kota Medan terus memperkuat komitmen dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (22/9), dengan agenda penyampaian tanggapan kepala daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak semata-mata diarahkan pada peningkatan penerimaan, tetapi juga dilakukan melalui langkah-langkah yang terukur, transparan, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat serta perkembangan dunia usaha.
Upaya tersebut mencakup perluasan basis penerimaan, penggalian potensi riil daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, serta percepatan digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Pemerintah Kota Medan juga memastikan kebijakan optimalisasi pendapatan daerah tetap mempertimbangkan keseimbangan daya beli masyarakat dan kondisi perekonomian. Di sisi lain, kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang tetap kondusif di Kota Medan.
Menurut Rico, peningkatan PAD menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih optimal dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Medan, unsur DPRD Kota Medan, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, John Ester Lase.
Kehadiran jajaran perangkat daerah dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan kebijakan pendapatan daerah berjalan seiring dengan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penguatan tata kelola penerimaan daerah yang lebih modern, transparan, dan berbasis digital, Pemko Medannya terus mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif sekaligus mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kota Medan.
Reporter:A.a94k



