MEDAN/koarnews.co.id — Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan,Khairul Azmi turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (22/9/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Medan terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan.
Upaya optimalisasi tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, di antaranya memperluas basis penerimaan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, memperkuat pengawasan, serta memanfaatkan digitalisasi dalam proses pemungutan.
Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga harus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, berbagai kebijakan optimalisasi PAD perlu mempertimbangkan daya beli masyarakat, perkembangan perekonomian, kondisi dunia usaha, hingga iklim investasi di Kota Medan.
Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara upaya meningkatkan pendapatan daerah dengan menciptakan iklim usaha yang sehat serta tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk tumbuh dan berkembang.
Pembahasan perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang semakin adaptif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Medan.
Kehadiran jajaran perangkat daerah dalam rapat paripurna tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi bersama DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Dengan penguatan sistem penerimaan daerah yang didukung pengawasan dan digitalisasi, Pemko Medan terus berupaya menghadirkan tata kelola pendapatan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Optimalisasi PAD pada akhirnya diharapkan mampu memberikan ruang fiskal yang semakin kuat bagi Pemerintah Kota Medan dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Medan.
Reporter:A.a94k



