Medan|Koarnews.co.id- Dugaan fasilitas mewah, penggunaan ponsel ilegal hingga peredaran narkoba dari balik jeruji memicu tuntutan pembenahan total di tubuh pemasyarakatan Sumatera Utara.
Medan, Isu kebobrokan sistem pengelolaan rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara kembali mencuat ke ruang publik. Berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari fasilitas kamar yang tidak semestinya, penggunaan telepon genggam oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP), pengurusan remisi dan pembebasan bersyarat yang disinyalir bermasalah, hingga dugaan peredaran gelap narkoba dari balik jeruji, memperkuat sorotan terhadap lemahnya pengawasan internal.
Kondisi tersebut juga dikaitkan dengan kebijakan pemindahan WBP dari Rutan Kelas I Medan ke Lapas Nusakambangan yang dinilai tidak menyentuh akar persoalan. Berulangnya kasus serupa justru memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan pembinaan di tingkat struktural pemasyarakatan Sumatera Utara.
Merespons situasi itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Mahasiswa Merah Putih (PMMP) yang juga menjabat sebagai Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumut, Sutoyo, SH, mendesak adanya langkah tegas dari pimpinan tertinggi. Ia menilai pembenahan tidak cukup dilakukan di level teknis semata.
“Kalau memang tidak bisa, Bapak Presiden Prabowo Subianto yang harus bertindak untuk mencopot Kanwil Ditjend PAS Sumut,” kata Sutoyo dalam keterangannya saat dihubungi, Sabtu, (26/1).
Menurut Sutoyo, pencopotan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumut Yudi Suseno dinilai dapat menjadi pintu masuk penyelesaian masalah yang selama ini berulang terjadi di Rutan dan Lapas. Ia menyebut, langkah tersebut juga penting sebagai peringatan bagi pejabat pengganti agar membangun sistem pengawasan yang transparan dan berintegritas.
Ia menilai, selama ini penyelesaian persoalan kerap berhenti pada pemindahan WBP ke Nusakambangan atau pencopotan Karutan dan Kalapas, tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di tingkat wilayah.
“Karena kalau ini masih tetap dipertahankan, pasti akan kembali muncul masalah-masalah lain sehingga perlu ketegasan dari pimpinan yaitu Mentri Imigrasi dan pemasyarakatan bapak Agus Andrianto,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutoyo menegaskan bahwa tanggung jawab atas berbagai persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran pimpinan wilayah. Posisi Kanwil Ditjen PAS Sumut dinilainya sebagai representasi kepemimpinan yang memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap seluruh Karutan dan Kalapas di Sumatera Utara.
“Kita sudah melihat sendiri bagaimana muatan pemberitaan di beberapa media sosial yang mengungkap bagaimana rusaknya sistem pengawasan yang ada dirutan dan lapas hampir lebih banyak muatan pemberitaan di media sosial tentang ke jelekkan Rutan dan lapas bukan malah tentang peningkatan kinerja, Karena itu segera ambil tindakan untuk mencopot Kanwil Ditjend PAS Sumut Bapak Yudi Suseno,” tegasnya.
Ia menambahkan, klarifikasi yang disampaikan pihak Rutan dan Lapas, termasuk langkah pemindahan WBP ke Nusakambangan, dinilai belum menjawab persoalan utama. Menurutnya, penyelesaian menyeluruh hanya dapat dilakukan melalui pembenahan struktural hingga ke tingkat pimpinan atas.
“Segera lakukan pergantian untuk menyelesaikan sejumlah masalah yang selama ini ada didalam lapas maupun rutan,” tegas dia.
Sejumlah pihak kini menunggu sikap resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait tuntutan tersebut. Ke depan, publik berharap adanya evaluasi menyeluruh dan langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan terhadap sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara.
Reporter:A.a94k
