Medan|Koarnews.co.id-Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi meluncurkan aplikasi Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization) di Sushi Tei Sun Plaza, Senin (27/4/2026). Inovasi ini menjadikan Medan sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem split bill pajak daerah secara real-time.
Melalui Qresto, pembayaran makanan dan pajak restoran, kafe, hingga hotel dipisahkan otomatis saat transaksi. Pajak yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga meminimalkan potensi penundaan maupun penyimpangan.
Peluncuran ini turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Rudy Hutabarat, perwakilan LPS, Bank Sumut, serta jajaran Pemko Medan. Kehadiran lintas lembaga memperkuat sinergi dalam mendorong digitalisasi pajak daerah.
Rico Waas menegaskan, Qresto menjawab keraguan publik terkait transparansi pajak. “Dengan Qresto, pajak langsung terpisah saat transaksi dan masuk ke kas daerah. Tidak ada lagi dana yang mengambang,” kata Rico Waas.
Ia menilai inovasi ini sebagai langkah strategis meningkatkan PAD secara transparan tanpa mengganggu pelaku usaha. Qresto juga dinilai mampu meningkatkan akurasi data, menekan kebocoran, dan memperkuat kepercayaan publik. Sushi Tei ditetapkan sebagai mitra perdana, sekaligus penanda dimulainya implementasi sistem pajak digital yang lebih akuntabel di Kota Medan.
Reporter:A.a94k
