MEDAN|Koarnews.co.id– Kemelut terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sari Rejo 2 yang berada di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Dapur yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut disebut tidak beroperasi pada 13 Juni 2026.
Akibatnya, sejumlah penerima manfaat tidak mendapatkan makanan MBG. Salah seorang warga penerima manfaat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, Posyandu Anggrek 5 Sari Rejo yang biasanya menerima distribusi MBG dari SPPG tersebut, tidak mendapatkan makanan pada hari itu.
SPPG Sari Rejo 2 diketahui mulai beroperasi pada 2 Juni 2026 dengan mitra Yayasan Duta Gizi Nusantara yang beralamat di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.
Persoalan diduga bermula dari pengadaan bahan baku yang dilakukan pihak mitra/yayasan. Kepala dapur disebut menemukan adanya sejumlah bahan baku yang dibeli dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga pembelian tersebut kemudian tidak disetujui oleh Kepala SPPG Sari Rejo 2, Ananda Maulana Syahri. Ia mengaku khawatir ikut bertanggung jawab apabila menyetujui transaksi yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Saya takutlah, kalau saya setujui saya yang terseret-seret. Itu kan namanya merugikan negara,” ungkap Ananda Maulana Syahri.
Menurut informasi yang diterima, persoalan harga bahan baku tersebut telah dilaporkan kepada pihak mitra/yayasan. Namun, polemik belum menemukan penyelesaian sehingga berimbas terhadap operasional dapur SPPG Sari Rejo 2.
Padahal, dapur tersebut memiliki penerima manfaat sebanyak 1.054 orang. Tidak beroperasinya dapur tentu berdampak langsung terhadap ribuan penerima manfaat yang seharusnya mendapatkan makanan dalam program MBG.
Terpisah, Wakil Sekretaris Lembaga Masyarakat Peduli MBG, Muhri Fauzi Hafiz, menyayangkan sikap pihak yayasan/mitra yang dinilainya arogan dalam menghadapi persoalan tersebut.
Ia meminta Kepala Regional Sumatera Utara maupun Kepala KPPG memberikan peringatan keras kepada pihak Yayasan Duta Gizi Nusantara agar persoalan tidak mengganggu pelaksanaan program MBG.
“Ini sama saja ingin menghancurkan program prioritas Bapak Presiden Prabowo. Untuk itu, kami meminta kepada Kepala BGN untuk mengevaluasi yayasan-yayasan nakal seperti ini,” kata Muhri.
Muhri menilai, pelaksanaan program MBG harus mengedepankan transparansi, efisiensi dan akuntabilitas, terutama dalam penggunaan anggaran dan pengadaan bahan pangan.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan pembelian bahan baku dengan harga di atas ketentuan atau tekanan terhadap kepala dapur untuk menyetujui harga tersebut, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Ia juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak membiarkan persoalan internal antara mitra dan pengelola dapur mengorbankan hak penerima manfaat.
Reporter:A.a94k














