MEDAN|Koarnews.co.id— Penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 30 kilogram per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, menjadi perhatian sejumlah warga. Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan akurasi data penerima bantuan yang dinilai perlu terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Salah seorang warga Blok 8 Perumnas Helvetia berinisial DS mengungkapkan bahwa dirinya tercatat sebagai penerima bantuan. Namun, menurut keterangannya, bantuan tersebut belum diterimanya setelah sebelumnya diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Kepala Lingkungan (Kepling) 9, Sutan.
DS juga menyampaikan adanya sejumlah warga yang berdasarkan pengamatannya memiliki kondisi ekonomi relatif baik namun masih tercatat dalam daftar penerima bantuan. Sementara itu, terdapat pula warga yang dinilainya membutuhkan bantuan tetapi belum tercantum sebagai penerima.
“Saya memiliki data dan dapat menunjukkan adanya warga yang menurut saya layak menerima bantuan, tetapi belum mendapatkannya. Di sisi lain, terdapat pula pensiunan ASN yang tercatat sebagai penerima bantuan,” ujar DS.
Selain mempertanyakan akurasi data penerima, DS berharap mekanisme pembagian kartu barcode dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ia juga mengusulkan agar dilakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data penerima sehingga penyaluran bantuan dapat semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepling 9 Sutan menjelaskan bahwa permintaan KTP dilakukan untuk mencocokkan identitas warga dengan data penerima bantuan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari proses pencocokan data dan bukan dimaksudkan untuk menghambat masyarakat dalam memperoleh bantuan.
Sutan juga membantah adanya penahanan kartu barcode sebagaimana menjadi perhatian warga.
Sementara itu, Lurah Helvetia Hafiz mengatakan pihak kelurahan telah mengetahui persoalan tersebut. Menurut Hafiz, DS juga telah dipanggil ke kantor kelurahan pada Senin untuk membahas persoalan yang disampaikan.
Hafiz menjelaskan bahwa pihak kelurahan dalam proses penyaluran bansos mengacu pada data penerima yang diterima dari Dinas Sosial.
DINSOS: PENERIMA BANTUAN MENGACU PADA DATA DESIL
Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan mengacu pada data desil yang telah ditetapkan dalam program bantuan sosial.
Dengan demikian, warga yang belum termasuk dalam kelompok sasaran berdasarkan data tersebut belum dapat diberikan bantuan melalui program yang bersangkutan.
Persoalan yang muncul di Kelurahan Helvetia tersebut sekaligus menjadi perhatian penting mengenai perlunya akurasi, pembaruan, serta verifikasi dan validasi data penerima bantuan secara berkala.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian data di lapangan.
Pada akhirnya, keterbukaan informasi dan koordinasi antara pemerintah, perangkat kelurahan, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyaluran bansos yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Reporter:A.a94k



