MELONGUANE – Wilayah Sulawesi Utara kembali diguncang gempa bumi berkekuatan besar. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bermagnitudo M 7,1 menghantam wilayah Pantai Timur Kepulauan Talaud pada Sabtu malam (10/1/2026) pukul 21.58 WIB.
Meskipun sempat menimbulkan kekhawatiran karena kekuatannya, BMKG mengonfirmasi melalui pemodelan teknis bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami.
Analisis Sumber dan Pembaruan Data
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pembaruan parameter (update), kekuatan gempa tersebut tercatat pada magnitudo M 6,4.
Episenter gempa terletak di laut pada koordinat $3,76^\circ \text{ LU} ; 126,95^\circ \text{ BT}$, atau sekitar 40 kilometer arah tenggara Melonguane dengan kedalaman dangkal sejauh 31 kilometer.
“Gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam Lempeng Maluku. Hasil analisis menunjukkan mekanisme pergerakan mendatar turun (oblique normal),” jelas Daryono dalam keterangan resminya.
Dampak dan Wilayah Terdampak
Guncangan gempa dirasakan di beberapa wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara dengan skala intensitas bervariasi:
| Wilayah | Skala Intensitas (MMI) | Deskripsi Getaran |
| Tobelo, Sitaro | III-IV MMI | Dirasakan banyak orang di dalam rumah. |
| Morotai | III MMI | Getaran nyata di dalam rumah, terasa seperti truk berlalu. |
| Ternate, Minut, Bitung | II-III MMI | Getaran nyata di dalam rumah, benda gantung bergoyang. |
Laporan Kerusakan dan Gempa Susulan
Hingga Minggu pagi (11/1/2026), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa belum ada laporan resmi mengenai kerusakan bangunan masif atau korban jiwa. Namun, guncangan yang dirasakan kuat selama 20-30 detik sempat memicu kepanikan warga di Kepulauan Talaud yang berhamburan keluar rumah.
BMKG juga mencatat adanya satu aktivitas gempa susulan (aftershock) dengan kekuatan M 4,6 pada pukul 22.20 WIB. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada terhadap potensi gempa susulan.
“Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG melalui kanal komunikasi yang telah terverifikasi,” tutup Daryono.
