Medan|Koarnews.co.id-Penertiban administrasi pernikahan dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) ijab kabul menjadi perhatian serius Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Langkah ini dilakukan agar prosesi pernikahan berlangsung lebih sakral, tertib, serta memberi perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak.
Hal itu disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (29/4/2026). Ia menyoroti masih adanya perbedaan teknis ijab kabul yang kerap ditemuinya saat menghadiri pernikahan sebagai saksi.
“Saya sering menemukan SOP yang berbeda-beda. Bahkan, kadang saya yang harus mengarahkan calon pengantin apa yang harus dibaca. Harusnya ada kesepakatan di awal. Kita ingin penghulu itu tegas, sakral, namun tetap penuh kasih sayang,” kata Rico Waas.
Selain itu, Rico Waas menegaskan pentingnya menekan angka nikah siri karena berdampak pada hak anak dan istri, terutama dalam pengurusan administrasi kependudukan dan pelayanan publik. “Nikah siri membuat anak dan istri tidak bisa mengurus berbagai keperluan administrasi, ini harus jadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Ketua APRI Kota Medan, Ahmat Yani Siregar, mengatakan pihaknya telah menjalankan program GAS (Gerakan Sadar) pencatatan nikah dan akan menggelar nikah gratis bagi pasangan kurang mampu pada Car Free Day Wedding Expo, 3 Mei mendatang di Lapangan Merdeka, dengan dukungan penuh dari Pemko Medan.
Reporter:A.a94k
