Tak Diabaikan! Kapolda Sumut Pastikan Kasus Winda Lorenza Diduga Bunuh Diri Terus Di Usut

HUKUM, KRIMINAL13 Views
banner 468x60

MEDAN|Koarnews.co.id- Kapolda Sumatera Utara menegaskan penyidikan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa akan terus diperdalam secara transparan, akuntabel dan profesional.

Kepolisian meminta waktu sekitar satu hingga dua bulan untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian perempuan tersebut.

banner 336x280

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Kamis (13/8/2026), didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, serta Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak.

Kapolda terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah. Ia berharap keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi kepergian Winda yang telah meninggal beberapa pekan sebelumnya.

Kapolda juga mengapresiasi Komisi III DPR RI yang telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Polrestabes Medan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mendapat kesempatan memaparkan perkembangan proses penyelidikan di hadapan anggota dewan dan keluarga korban.

Terkait pelaksanaan RDPU secara tertutup, Kapolda mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan Komisi III DPR RI. Salah satu pertimbangannya karena dalam forum tersebut ditampilkan sejumlah materi sensitif berupa foto dan video yang berkaitan dengan korban, termasuk dokumentasi proses autopsi.

“Namun demikian, apa yang direkomendasikan dari RDPU tersebut akan kami laksanakan semuanya secara transparan, akuntabel dan profesional,” ujarnya.

Kapolda menegaskan kepolisian membuka ruang seluas-luasnya bagi keluarga korban untuk mengikuti sekaligus mengawasi proses penyidikan yang dilakukan Polrestabes Medan maupun Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Untuk memastikan proses penyidikan berjalan objektif, Polda Sumut juga menurunkan tim Itwasda dan Propam untuk melakukan pengawasan internal. Selain itu, kepolisian membuka ruang bagi lembaga eksternal seperti Komnas HAM dan Ombudsman untuk turut mengawasi proses tersebut.

“Kami sangat terbuka, kami sangat transparan untuk membuka seluas-luasnya proses penyidikan ini,” tegasnya.

Menurut Kapolda, langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan dan rekomendasi Komisi III DPR RI agar penyidikan dilakukan lebih mendalam serta diperkaya dengan pendekatan scientific investigation.

Karena itu, ia meminta masyarakat memberikan waktu kepada penyidik untuk melakukan pendalaman selama satu hingga dua bulan ke depan.

“Kami mohon waktu satu-dua bulan ini untuk lebih dalam lagi mendalami apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Pendalaman tersebut, lanjutnya, akan mencakup berbagai aspek, termasuk keterangan dokter dan hasil pemeriksaan forensik. Hasilnya nantinya akan menjadi bagian dari penyidikan yang akan disampaikan secara lebih lengkap kepada publik maupun keluarga korban.

Dugaan Pelanggaran Etik
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan IH.

Penanganan dugaan pelanggaran tersebut dilakukan Bidpropam Polda Sumut dan masih dalam tahap pendalaman.

“Saat ini saudara IH masih dilakukan patsus di Polda Sumatera selama 20 hari. Nanti Bidpropam akan menjelaskan secara rinci. Beri waktu kami untuk bisa mendalami,” ujarnya.

Kapolda menegaskan kepolisian tidak menutup-nutupi adanya temuan tersebut. Baik aspek pidana maupun dugaan pelanggaran etik akan ditangani dan didalami sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini membutuhkan pendalaman dan membutuhkan scientific investigation yang sempurna,” pungkasnya.

Dugaan Bunuh Diri Masih Didalami
Hingga saat ini, Polda Sumut masih menyampaikan bahwa kematian Winda Lorenza Gowasa diduga merupakan bunuh diri. Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir penyidikan.

Pendalaman selama satu hingga dua bulan ke depan dilakukan untuk menguji seluruh fakta dan bukti yang ada, termasuk hasil pemeriksaan forensik, keterangan dokter, keterangan para saksi, serta aspek lain yang dinilai relevan.

Dengan demikian, kepolisian menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan kesimpulan akhir mengenai penyebab serta rangkaian peristiwa kematian Winda akan ditentukan berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh melalui proses penyidikan secara profesional dan ilmiah.

Reporter:A.a94k

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *