Terlibat Jual Beli Kasus MBG : Kepala Regional SPPG Tengku Agung Kurniawan Ditarik Kejati

HUKUM5 Views
banner 468x60

MEDAN|Koarnews.co.id– Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Regional (Kareg) Badan Gizi Nasional (BGN) / Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumut Tengku Agung Kurniawan, Selasa (11/8/2026).

Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan SPPG dan dugaan jualbeli titik dapur MBG.

banner 336x280

Dugaan jual beli titik dapur MBG ini diduga terjadi hampir di seluruh wilayah di Sumatera Utara.

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi mengatakan, penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Tengku Agung Kurniawan dalam dugaan korupsi pada pengelolaan Dapur MBG.

Pemeriksaan terhadap Tengku Agung Kurniawan dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kejati Sumut. “Sudah pernah diwawancarai di Bidang Pidsus,” kata dia.

Rizaldi mengatakan, saat ini seluruh kegiatan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada Program SPPG ditarik oleh Kejaksaan Agung. Nantinya, Kejagung yang akan memerintahkan seluruh daerah, termasuk Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan korupsi MBG.

“Diperintahkan Kejagung untuk pengumpulan data dan keterangan,” ucapnya.

Namun, Rizaldi sendiri belum dapat memastikan kapan tindaklanjut dari pemeriksaan dugaan korupsi program makan bergizi gratis ini dilanjutkan.

Ketua Bidang Politik, Demokrasi, dan Pemerintahan Badko HMI Sumut, Ahmad Fuadi Nasution meminta Kejagung untuk memeriksa Kepala Regional SPPG MBG terkait dengan sejumlah kasus yang diduga telah terjadi.

“Dengan ditangkapnya petinggi BGN, kami sangat mendesak agar Kejagung melakukan pemeriksaan secara terstruktur di Kareg SPPG BGN Sumut,” kata dia.

Pria yang kerab disapa Fuad ini mengatakan, dugaan korupsi yang terjadi di SPPG MBG Sumut diperkirakan telah dilakukan lama oleh sekelompok oknum. “Kami tidak hanya menemukan kejadian dugaan korupsi di satu dapur saja, hampir seluruh daerah di Sumut terjadi hal serupa,” katanya.

Ia juga meminta agar Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Regional SPPG MBG Sumut, yang diduga terlibat dalam dugaan sejumlah masalah terkait dengan pengelolaan dapur.

“Kepala regional ini kita menduga telah menyusun timnya untuk menggerogoti uang negara lewat aksi jahatnya mengelola dapur hingga jualbeli titik,” katanya.

Bahkan, kata Fuad, setiap titik dapur MBG diduga dihargai hingga ratusan juta. “Kita juga menemukan adanya uang mengalir ratusan juta diduga hanya untuk mengelola satu dapur,” ungkapnya. Dugaan markup penyediaan bahan makanan ke Dapur MBG, kata Fuad juga terjadi hampir di seluruh titik di Provinsi Sumatera Utara.

Reporter:A.a94k

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *