MEDAN/koarnews.co.id – Hubungan darah tak selalu membuat sebuah persoalan berhenti di pintu rumah. Dalam perkara Sadam Husen, seorang ayah bernama Ameng justru memilih jalur hukum setelah emas milik keluarganya disebut hilang. Barang berharga yang dikumpulkan selama puluhan tahun itu disebut memiliki berat lebih dari 175 gram.
Keterangan tersebut disampaikan Ade Arianto Hutasoit, abang kandung Sadam. Menurut Ade, persoalan itu bermula pada awal September 2025. Ia menyebut barang milik keluarga tersebut diambil secara berangsur hingga akhirnya perkara itu berujung pada penangkapan Sadam pada Februari 2026.
Di rumah, kehilangan itu disebut, Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai Medan meninggalkan luka bagi Lisdawati Canioago, ibu Sadam yang berusia 70 tahun. Menurut keterangan keluarga, perempuan tersebut mengalami syok setelah mengetahui harta yang dikumpulkannya selama puluhan tahun tidak lagi ada. Ia disebut lebih banyak menangis dan termenung.
Ameng, menurut keterangan keluarga, merupakan ayah dari Sadam yang disebut sebagai anak kedelapan dari 10 bersaudara. Laporan terhadap Sadam disebut dilakukan dengan harapan anaknya mendapat pelajaran dan mau menjelaskan secara jujur keberadaan barang yang dipersoalkan.
Namun Sadam mempunyai pengakuan berbeda. Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Bapak M. Nazir, pada (8/10/2026) sore terdakwa disebut membantah telah mencuri emas tersebut. Ia menyatakan emas itu hanya pinjam dari orang tuanya. Keterangan tersebut menjadi bagian dari pengakuan terdakwa yang masih harus diuji bersama keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
Persoalan semakin menarik karena data perkara di PN Medan mencantumkan kerugian Rp2.350.000. Angka itu berbeda jauh dengan keterangan Ade Ariyanto Hurasoit, yang menyebut nilai emas yang hilang mencapai Rp400 juta lebih. Belum dapat dipastikan dari data yang ada apakah kedua angka tersebut merujuk pada objek yang sama atau memiliki konteks perkara yang berbeda.
Catatan nilai kerugian Rp2,35 juta dalam data perkara. Di sisi lain, keluarga menyampaikan itu tidak benar, karena emas yang dicuri lebih dari 175 gram yang disebut bernilai ratusan juta rupiah. Sementara terdakwa sendiri membantah pencurian dan menyebut emas tersebut dipinjam
Reporter:A.a94











