Polsek Belawan Tahan Tersangka Premanisme PT BI, Law Firm DYA Bidik Aktor Intelektual

banner 468x60

MEDAN – Polsek Belawan resmi menjebloskan tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan perusakan di kawasan PT Belawan Indah (PT BI) ke sel tahanan, Rabu (4/11/2026). Langkah agresif aparat penegak hukum ini memotong kedigdayaan kelompok premanisme yang sempat viral dan meresahkan Kota Medan.

Kuasa hukum PT Belawan Indah, Darmawan Yusuf, menegaskan penahanan ini menjadi pembuktian telak bahwa hukum di Indonesia tidak tunduk oleh intervensi kelompok preman mana pun.

banner 336x280

“Tersangka resmi ditahan. Ini pesan keras bagi siapa saja: tidak ada tempat bagi mereka yang merasa kebal hukum di negara ini!” tegas pimpinan Law Firm DYA tersebut kepada wartawan di Medan, Kamis (5/11/2026).

Darmawan mengapresiasi keberanian Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong beserta jajarannya yang bertindak tanpa kompromi. Sikap tegas ini dinilai sejalan dengan instruksi langsung Kapolri untuk menyikat habis aksi premanisme yang merusak iklim kamtibmas.

Sementara itu, Kapolsek Belawan AKP Banor Limbong memastikan proses hukum berjalan lurus sesuai prosedur hukum. Pihaknya menutup ruang toleransi bagi segala bentuk intimidasi dan aksi kejahatan jalanan demi menjamin keamanan publik.

Bongkar Konflik Lahan, Buru Dalang Utama

Kasus ini merupakan buntut dari aksi penyerangan brutal pada Juni 2026 lalu yang melukai sejumlah pekerja dan menghancurkan aset PT Belawan Indah. Konflik ini memanas akibat sengketa lahan dengan PT Sarana Baja Perkasa (PT SBP). Sebelum penahanan ini, tim gabungan Pemko Medan dan TNI-Polri bahkan telah merubuhkan tembok ilegal sepanjang 100 meter milik PT SBP yang terbukti dibangun tanpa izin (PBG) di area konflik.

Darmawan Yusuf memastikan perlawanan hukum Law Firm DYA tidak berhenti pada penahanan satu eksekutor lapangan. Pihaknya kini bergerak cepat mengawal rentetan laporan polisi lainnya di Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara.Target utamanya jelas: menyeret aktor intelektual yang mengendalikan aksi kriminal tersebut.

“Eksekutor sudah tumbang, sekarang saatnya membongkar dalang di balik layar. Siapa pun yang menyuruh, mendanai, atau mengatur penyerangan ini akan kami kejar sampai ke akar-akarnya. Jangan harap bisa bersembunyi,” pungkas praktisi hukum senior tersebut.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *