Kisaran, SUMATERA UTARA – Menanggapi pengumuman resmi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengenai penetapan status tersangka terhadap mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Pol (Purn) Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (ASN), dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH), atas skandal penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik, kami dari Gerakan Rakyat Untuk Dukung Prabowo (Geruduk-PRABOWO) menyatakan sikap keras, tegas, dan tanpa kompromi!
Tindakan penyadapan tanpa prosedur resmi yang menyasar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, hingga elemen masyarakat sipil adalah sebuah bentuk pengkhianatan nyata terhadap konstitusi, kedaulatan negara, dan keamanan nasional. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan upaya sistematis untuk merongrong wibawa pemerintahan yang sah dan merusak sendi-sendi demokrasi demi kepentingan kotor kelompok tertentu.
Terkait perbuatan keji tersebut, Geruduk-PRABOWO dengan ini menegaskan tuntutan dan pernyataan sikap sebagai berikut:
- Kecam Keras Tindakan Makar Digital: Kami mengutuk keras tindakan ugal-ugalan penyadapan ilegal dan penghapusan jejak log digital yang dilakukan oleh LSP beserta kroni-kroninya. Memasukkan nomor telepon Kepala Negara ke dalam sistem pemantauan tanpa izin merupakan pelecehan terhadap simbol negara dan keamanan nasional!
- Apresiasi Langkah Cepat Polri: Kami mendukung penuh dan mengapresiasi keberanian Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dan Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin beserta seluruh jajaran yang bertindak cepat menetapkan para jenderal aktif ini sebagai tersangka dan langsung menjebloskan mereka ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. Ini adalah pembuktian nyata dari komitmen “bersih-bersih ke dalam” di tubuh Korps Bhayangkara.
- Tuntut Hukuman Maksimal dan Pecat Secara Tidak Hormat: Kami mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tanpa tebang pilih. Para tersangka harus dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman terberat. Kami juga menuntut sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara instan bagi seluruh oknum anggota Polri yang terlibat.
- Bersihkan Istana dari Para Pengkhianat: Mengingat status LSP yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, kami meminta pemerintah segera melakukan pembersihan total di lingkungan Istana. Tidak boleh ada sejengkal tanah pun di lingkaran terdekat Presiden Prabowo Subianto yang dihuni oleh para oportunis dan penyusup yang menusuk dari belakang.
- Seruan Kawal Kepemimpinan Prabowo-Gibran: Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, simpatisan, dan elemen pendukung setia Prabowo Subianto untuk merapatkan barisan, tetap tenang namun waspada, serta mengawal ketat jalannya pemerintahan dari segala bentuk sabotase politik dari dalam maupun luar.
Geruduk-PRABOWO tidak akan tinggal diam melihat Presiden pilihan rakyat diganggu oleh tangan-tangan hitam yang menyalahgunakan kewenangan dan alat negara. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Siapa pun yang berkhianat pada negara dan mengancam keselamatan Presiden harus menerima konsekuensi hukum yang paling mematikan bagi karier dan masa depan mereka!














